Senin, 26 September 2022

Pihak Istri Ferdy Sambo Siap Laporkan Keluarga Brigadir J, Sebut Sebar Asumsi soal Putri Candrawathi


Pihak Istri Ferdy Sambo Siap Laporkan Keluarga Brigadir J, Sebut Sebar Asumsi soal Putri Candrawathi

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pihak Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo mengultimatum pihak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J soal kasus yang kini tengah bergulir.
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis beri ultimatum pada pihak Brigadir J untuk tidak berspekulasi yang menyudutkan kliennya.
Karena menurutnya, kasus Borgadir J ini masih dalam penyelidikan polisi.


Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita yang bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini," kata Arman kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Arman menyebut saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan agar kasus ini bisa terang benderang.
"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri," ucapnya.


Lebih lanjut, Arman mengungkapkan pihaknya tidak akan segan melaporkan siapapun dari pihak  Brigadir J yang terus menerus berspekulasi dan belum ada bukti.
"Kami tidak akan segan-segan melakukan upaya hukum baik secara pidana maupun perdata apabila terbukti pernyataan tersebut tidak benar," paparnya.


Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.


Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.


Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.


Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah  Brigadir J.
Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia. 
Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.


Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias  Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.
Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen  Ferdy Sambo dalam foto bersama.
Dalam foto tersebut, memang ada  Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.


"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022).


Penulis: Abdi Ryanda ShaktiEditor: Johnson Simanjuntak

0 komentar:

Posting Komentar