Sabtu, 15 Oktober 2022

Aipda HR Disebut Gila karena Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan Sarang Pungli: Saya akan Buktikan!



Aipda HR Disebut Gila karena Coreti Mapolres Luwu dengan Tulisan Sarang Pungli: Saya akan Buktikan!

TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Luwu Sulawesi Selatan berinisial Aipda HR mengaku telah mencoreti tempatnya bertugas dengan tulisan "sarang pungli" dan "sarang korupsi".

Aipda HR sebelumnya disebut mengalami gangguan jiwa.

Namun saat ditanya soal aksinya itu, Aipda HR menegaskan akan membuktikan apa yang ia tulis.

Aipda HR mengaku melakukan aksi vandalisme di sejumlah dinding Mapolres Luwu menggunakan cat semprot atau Pilox.

Ia mencoreti dinding tersebut dengan tulisan "sarang pungli" dan "sarang korupsi".

Dikutip dari Tribun-Timur.com, aksi nekatnya itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Selama ini, Aipda HR mengaku kecewa dengan dugaan pungli terjadi di Polres Luwu.

Mulai dari pemotongan anggaran DIPA hingga pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia pun meminta agar Kapolri turun tangan dan membersihkan praktik pungli di sejumlah Polres di Sulawesi Selatan.

"Kapolri harus turun melakukan investigasi ke Polres Luwu dan Polres lainnya di Sulsel," kata Aipda HR dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Jika tidak segera ditangani, Aipda HR bergerak untuk membuktikannya sendiri.

"Apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan bahwa pelaku vandalisme adalah Aipda HR.

Menurut Arisandi, Aipda HR diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis atau kejiwaan," kata Arisandi, Sabtu (15/10/2022).

Pelaku sempat mendapat perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

Saat dirawat, Aipda HR sering mengamuk dan menolak untuk meminum obat dari dokter.

"Oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya," imbuhnya.

Belakangan, Aipda HR telah diamankan oleh anggota Provost Polres Luwu untuk ditindak lanjuti.

"Kita tetap lakukan observasi terhadap pelaku," tegasnya.

(Tribun-Video.com)

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Timur

0 komentar:

Posting Komentar