Selasa, 11 Oktober 2022

Akhirnya Terungkap !!! Pengacara Bongkar Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo.

Akhirnya Terungkap...!!! Pengacara Bongkar Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo.
SuaraTasikmalaya.id – Ferdy Sambo tak pernah lepas dari sorot kamera wartawan. Termasuk soal satu benda yang selalu dipegang tersangka pembunuh Brigadir J ini. Seperti diketahui, Ferdy Sambo tertangkap kamera selalu memegang sebuah buku catatan hitam. Bahkan situasi itu beberapa kali tertangkap kamera, di mana Ferdy Sambo membawa buku catatan berwarna hitam.  Tangkapan kamera, Ferdy Sambo selalu membawa buku tersebut, yang di antaranya pernah dibawa saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI. Dari sana wartawan pun penasaran dan menanyakan langsung pada Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang. Dari sana, sang kuasa hukum menjelaskan jika dirinya tidak tahu menahu ihwal isi buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo tersebut.  Akan tetapi, Aritonang mengatakan akan memastikan dengan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo. "Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," singkat Rasamala kepada wartawan, Selasa (11/10/2022). Sebagai informasi, jika Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.  Selain Ferdy Sambo ada empat tersangka lainnya yang diduga terlibat langsung, di antaranya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan. Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya. Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim. Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. "Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022). Sementara tersangka Bharada E, lanjut Djuyamto akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022). "Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," pungkasnya.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar