Kamis, 13 Oktober 2022

Ancam...!!! Kamaruddin Simanjuntak Naik Pitam soal Dalih Ferdy Sambo yang Tak Suruh Bharada E Tembak Brigadir J



Ancam...!!! Kamaruddin Simanjuntak Naik Pitam soal Dalih Ferdy Sambo yang Tak Suruh Bharada E Tembak Brigadir J

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum, Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyebut bahwa kliennya tak pernah menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.

Terkait hal itu, Kamaruddin Simanjuntak langsung bereaksi.

Ia meminta agar tersangka diberikan hukuman paling berat jika pengakuannya terbukti berbohong.

Kamaruddin menyebut, bahwa tersangka berhak ingkar atau berbohong.

Ia lantas mengingatkan apabila Sambo berkata jujur, Kamaruddin berjanji akan membantu meringankan hukuman.

Akan tetapi, apabila pernyataan terbarunya itu bohong dan berbelit-belit dirinya meminta agar yang bersangkutan dijatuhi hukuman yang paling berat.

"Tersangka atau terdakwa berhak ingkar. Namun ingat, bila jujur dan menyesal saya bantu ringan. Namun bila tidak jujur dan berbelit belit, saya minta hukuman paling berat," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, saat dimintai tanggapannya soal hal tersebut, Rabu (12/10/2022) malam.

Sebelumnya Febri Diansyah menyatakan bahwa Ferdy Sambo tidak pernah memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J atau bahkan membunuhnya.

Tetapi kata dia, Ferdy Sambo hanya mengatakan kepada Bharada E agar menghajarnya.

Sambo seketika panik kala melihat Bharada E menembak Brigadir J.

Lalu, Ferdy Sambo bergegas mengambil senjata api milik Brigadir J di bagian pinggang dan menembakan ke dinding.

Tidak hanya itu, Febri mengungkapkan kliennya kemudian memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans.

Setelah itu, Sambo menjemput istrinya yang berada di dalam kamar.

Febri menyebut, Sambo mendekap wajah Putri Candrawathi agar tidak melihat situasi pasca-peristiwa penembakan Brigadir J.

Lalu, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal untuk mengantarkan istrinya kembali ke rumah Saguling. (Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

0 komentar:

Posting Komentar