
TRIBUN-VIDEO.COM - Dengan tegas tak mengajukan eksepsi (pembelaan) dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E justru meminta dipertemukan dengan keempat tersangka lain.
Padahal sebelumnya, Bharada E terus menolak bertemu dengan Ferdy Sambo Cs.
Kini sikap berani ditunjukkan oleh Bharada E dengan meminta dipertemukan keempat tersangka di persidangan selanjutnya.
Seusai jaksa membacakan dakwaan, Bharada E mengatakan bahwa pihaknya tidak mengajukan eksepsi lantaran apa yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) sudah sesuai.
Hanya saja melalui kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E meminta agar JPU menghadirkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan Bharada E.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.
Dalam beberapa kesempatan, Bharada E sendiri menolak dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Seperti misalnya saat rekonstruksi.
Adegan Ferdy Sambo dengan Bharada E digantikan dengan peran pengganti lantaran Richard tidak ingin bertemu dengan atasannya itu.
Namun kini, secara tegas, Richard justru minta dipertemukan dengan keempat tersangka.
Yang artinya, Richard akan melawan empat orang sekaligus demi keadilan terhadap dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat. (Tribun-Video.com)
Editor: Panji Anggoro PutroReporter: NilaVideo Production: Dwi Adam SukmanaSumber: Tribun Video
0 komentar:
Posting Komentar