Jumat, 28 Oktober 2022
Home »
» Diancam Ferdy Sambo,AKBP Arif Rachman Akui Patahkan Laptop Berisi Data Rekaman CCTV
Diancam Ferdy Sambo,AKBP Arif Rachman Akui Patahkan Laptop Berisi Data Rekaman CCTV
Diancam Ferdy Sambo,AKBP Arif Rachman Akui Patahkan Laptop Berisi Data Rekaman CCTV
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice kasus kematian Briagdir J.
Satu materi yang menjadi keberatannya yakni Arif kondisi diancam dan di bawah tekanan saat mematahkan laptop berisi salinan rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Ferdy Sambo.
Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Arif Rachman yakni Junaedi Saibih.
Ia mengatakan sang klien mematahkan laptop tersebut.
Namun kepingan-kepingan laptop itu dimasukan dalam kantong berwarna hijau.
Lantas kantong tersebut disimpan di rumahnya.
Hal itu dilakukan lantaran Arif masih ragu terhadap pengakuan Ferdy Sambo.
Pasalnya kepada Arif, Sambo menceritakan skenarionya soal baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Arif juga mengatakan dirinya mematahkan laptop lantaran masih berada di bawah tekanan Sambo.
Saat itu Ferdy Sambo memerintahkannya untuk menghapus semua salinan rekaman CCTV.
"(AKBP Arif) tidak menghilangkan laptop tersebut karena masih ragu saksi Ferdy sambo dan terdakwa masih berpikir laptop tersebut masih bisa digunakan atau diakses datanya," kata kuasa hukum Arif di persidangan.
Dari rekaman CCTV itu, Arif terkejut lantaran melihat video tersebut tidak sesuai dengan keterangan Ferdy Sambo.
AKBP Arif sempat berupaya mengklarifikasi perihal ini, namun Sambo malah mengancamnya.
Arif mengaku dirinya tak punya niat yang sama dengan Sambo untuk menutup-nutupi kematian Brigadir J.
Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan obstraction of justice kasus kematian Yoshua Hutabarat.
Mereka di antaranya Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar