Sabtu, 22 Oktober 2022

Menangis Maman Supratman Pecah Saat Anaknya, AKBP Dody Prawiranegara Terjerat Narkoba

Menangis....Maman Supratman Pecah Saat Anaknya, AKBP Dody Prawiranegara Terjerat Narkoba
SURYA.CO.ID - Inilah profil dan biodata Irjen (Purn) Maman Supratman, ayah AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi yang terseret kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa.
Ditangkapnya AKBP Dody Prawiranegara karena kasus peredaran narkoba bersama Irjen Teddy MInahasa membuat Irjen (Purn) Maman Supratman sampai menangis. 
Tangisan Irjen (Purn) Maman Supratman pecah saat dia dan keluarganya menyambangi AKBP Dody Prawiranegara di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).


Awalnya, Maman mengaku tak menyangka anaknya terlihat dalam kasus peredaran narkoba.
Menurutnya, sang anak dikenal sebagai sosok yang religius dan sayang keluarga.


"Hari ini kecolongan betul saya seperti disambar geledek saya betul-betul. Nah kenapa saya bilang anak saya berprestasi dan berkelakuan baik dia bertanggung jawab pada keluarga. Dia menghormati saya sebagai orang tuanya dan agamanya juga kuat dia," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).
Maman menyatakan bahwa anaknya tidak akan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkoba.


Sebab, dia meyakini anaknya masih berintegritas menolak berbagai suap.
"Saya bilang dia tidak seperti itu. Dia menangani kasus besar, besar mungkin tau ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," jelas Maman.


Maman menduga bahwa anaknya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba atas perintah atasannya yang tidak lain Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," tukasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan empat anggota Polri yang terlibat kasus narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa kini berstatus non job atau di bebas tugaskan.
Mereka adalah AKBP Dody Prawiranegara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar), Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok), Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar) dan Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).
AKBP Dody Prawiranegara disebut sebagai pihak yang menjual barang bukti narkoba hasil tangkapannya atas perintah Irjen Teddy Minahasa. 


Namun, Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.
"Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).
Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.


Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.
"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.
Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, Kapolres dikatakan Teddy justru melakukan transaksi di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.
"Tapi pas Teddy tau, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.
Henry menjelaskan, maksud dan tujuan Teddy Minahasa ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan tersebut sempat menipu Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.
Linda pernah menipu Teddy dengan menyebut ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.


Mendengar hal itu dikatakan Henry, Teddy pun langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari Linda tersebut.
"Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," kata dia. 
Profil dan Biodata Irjen (purn) Maman Supratman
Irjen (Purn) lahir pada 29 Juni 1962.
Jabatan terakhir Irjen Maman sebelum purnatugas sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.


Supratman, lulusan Akpol 1987 ini berpengalaman dalam bidang lantas.
Irjen Maman pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu pada 2019 hingga 2020. 
Pendidikan Umum:


SD Bengkulu (1974)
SMP Bengkulu (1977)
SMA Bengkulu (1981)
Pendidikan Kepolisian:
AKABRI (1987)
PTIK (1996)


SESPIM (2002)
SESPATI (2010)
Kepangkatan:
Letnan Dua Polisi (18—07—1987)
Letnan Satu Polisi (01—10—1990)


Kapten Polisi (01—10—1993)
Mayor Polisi (01—10—1998)
Ajun Komisaris Besar Polisi (01—07—2002)


Komisaris Besar Polisi (01—01—2009)
Brigadir Jenderal Polisi (14—10—2016)
Inspektur Jenderal Polisi (21—11—2019)
Riwayat Jabatan:
Pamapta Polres Lampung Selatan (1987)
Kasat Sabhara Polres Lampung Selatan (1988)


Kapolsek Tanjungan (1988)
Kanit Laka Bag Lantas Polwil Lampung (1989)
Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan (1990)
Kaset Ops Puskodal Ops Polresta Bengkulu (1991)
Kasat Lantas Polresta Bengkulu (1992)
Kasat Lantas Polresta Jambi (1993)
Kapuskodal Ops Polresta Surabaya Selatan (1998)
Wakapolres Jombang (1998)
Wakapolres Mojokerto (1999)
Pamen Sespim Lemdiklat Polri (2001)
Kabag Tatib Lantas Dit Lantas Polda Lampung (2002)
Kabag Ops Polwiltabes Bandung (2003)
Kapolres Bandung (2006)
Wakapolwil Priangan (2007)
Widyaiswara Muda Sespim Polri (2008)
Kaden A Hartib Pusprovos Div Propam Polri[3] (2010)
Pamen SDE SDM Polri (2010)
Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2011)
Kabidpropam Polda Jabar (2011)
Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Polri (2013)
Kayanma Polri (2015)
Widyaiswara Madya Sespim Polri (2016)
Direkonomi Baintelkam Polri (2017)
Wakapolda Jawa Barat (2017)
Kapolda Bengkulu (2019)
Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri (2020)

0 komentar:

Posting Komentar