Senin, 17 Oktober 2022

Mengorbankan Bharada E,Ferdy Sambo Berupaya Lepas dari Jerat Hukum.


Mengorbankan Bharada E,Ferdy Sambo Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Martin Lukas Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengatakan ada upaya Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir atau Brigadir J .
Martin Lukas melihat upaya tersebut dari pernyataan Febri Diansyah, kuasa hukum Ferdy Sambo.
Menurut Martin, pernyataan Febri seolah menunjukkan bahwa Bharada E akan dikorbankan.
Pernyataan itu diungkapkan Martin, di Sungai Bahar, Jambi, Sabtu (15/10/2022).

Adapun narasi yang disampaikan oleh Febri Diansyah pada saat itu adalah, Ferdy Sambo tanpa rencana ke rumah Duren Tiga, kala hendak pergi main badminton.
Niat Ferdy Sambo untuk klarifikasi kejadian di rumah Magelang.
Selanjutnya memberi perintah kepada Bharada E menghajar Brigadir Yosua Hutabarat.
Martin menyebut, sebelumnya Ferdy Sambo sudah mengakui dirinya yang menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin Simanjuntak ketua tim pengacara keluarga Brigadir Yosua mengatakan, berbagai upaya untuk meloloskan diri pasti akan terus diupayakan pihak Ferdy Sambo.
Namun demikian, Kamaruddin menegaskan bahwa ia dan timnya tak akan tinggal diam.
Kamaruddim mengatakan, sejaug ini timnya sudah berhasil mematahkan semua narasi bohong pihak Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, perkara pembunuhan Brigadir J telah masuk ke ranah persidangan.
Kamaruddin pun meminta publik tetap mengawasi.
Dia juga meminta masyarakat Indonesia bisa terus mendoakan agar keadilan bisa terwujud di Indonesia.
Sidang perdana Ferdy Sambo dan tersangka lain digelar di Pengadilan negeri Jakarta Selatan, hari ini Senin (17/10/2022).
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Editor: Aprilia SaraswatiReporter: Yustina Kartika GatiVideografer: Aprilia SaraswatiVideo Production: Sigit SetiawanSumber: Tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar