
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba batal karena mantan Kapolda Sumatera Barat itu sakit gigi, Senin (17/10/2022).
Karena sakit gigi tersebut, kepala Teddy Minahasa berdenyut-denyut.
"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), dilansir Tribunnews.com.
Teddy Minahasa diketahui telah membantah tudingan yang diarahkan padanya, dalam keterangan tertulis.
Ia secara tegas membantah tuduhan yang mengatakan dirinya terlibat peredaran narkoba, hingga menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah empat bantahan Teddy Minahasa terkait kasus yang menjeratnya:
1. Bantah terlibat peredaran narkoba
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa membantah tudingan yang mengatakan ia terlibat dalam peredaran narkoba.
Tudingan ini bermula dari niat Teddy Minahasa yang ingin menjerat Anita alias Linda, tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang berhasil diringkus Polres Bukittinggi.
Menurut pengakuan Teddy Minahasa, Linda pernah menipu dirinya terkait informasi penyelundupan narkoba sebanyak dua ton lewat jalur laut.
Akibatnya, mantan Kapolda Sumbar ini rugi Rp20 miliar untuk operasi ke Laut China Selatan yang dananya berasal dari kantong pribadinya.
Setelahnya, Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam dalam rangka penjualan pusaka kepada Sultan Brunei.
Namun, Teddy Minahasa menolak dan menawarkan Linda untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukittinggi.
Penawaran itu merupakan kedok Teddy Minahasa untuk menjerat Linda dalam perangkapnya.
Alasannya, untuk membalas dendam karena pernah ditipu Linda soal operasi di Laut China Selatan.
"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukittinggi dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka."
"Kedua, Kapolres Kota Bukittinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," jelas Teddy dalam keterangannya dikutip Tribunnews.com, Selasa (18/10/2022).
Tetapi, Teddy Minahasa tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana."
2. Tak sisihkan barang bukti
Teddy Minahasa disebut sengaja menyisihkan barang bukti dari kasus barang haram jenis sabu yang berhasil dibongkar Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Ia disebut-sebut sengaja menyisihkan lima kilogram dari total 41,4 kilogram sabu-sabu yang disita.
Menurut Teddy Minahasa, memang benar ada sabu-sabu yang disisihkan sebesar satu persen.
Namun, penyisihan itu dilakukan untuk kepentingan dinas.
Lebih lanjut, Teddy Minahasa mengaku tidak tahu bagaimana wujud sabu-sabu yang telah disisihkan tersebut.
Ia juga menegaskan tidak pernah melihat, apalagi tahu tempat penyimpanannya.
3. Bukan pemakai narkoba
Dalam keterangan tertulisnya, Teddy Minahasa juga membantah soal ia yang disebut mengonsumsi narkoba.
Bahkan, ia berani bersumpah membantah tudingan tersebut.
Tudingan itu bermula dari hasil tes urine Teddy Minahasa yang positif.
Namun, menurut Teddy Minahasa, hasil positif tersebut bukan karena ia mengonsumsi narkoba, melainkan gegara dirinya baru saja menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada Rabu (12/10/2022).
Tak hanya itu, pada Kamis (13/10/2022), Teddy Minahasa mengaku menjalani perawatan akar gigi di RS Medistra dan harus dibius total selama tiga jam.
Setelah dari RS Medistra, Teddy Minahasa pergi ke Propam Polri untuk mengklarifikasi tuduhan soal membantu mengedarkan narkoba di Bukittinggi.
Sebelum itu, ia menjalani tes darah dan urine terlebih dulu, di mana hasilnya positif.
4. Tak terima uang
Lewa kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Teddy Minahasa, membantah dirinya telah menerima uang Rp3 miliar dari hasil penjualan narkoba.
Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya berani bersumpah tak menerima uang dari hasil penjualan barang haram tersebut.(*)
Editor: Fitriana SekarAyuVideo Production: Putri Anggun AbsariSumber: Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar