Jumat, 28 Oktober 2022

Sidang Putusan Indra Kenz Digelar Hari Ini, Ratusan Korban Bakal Geruduk PN Tangerang

Sidang Putusan Indra Kenz Digelar Hari Ini, Ratusan Korban Bakal Geruduk PN Tangerang TRIBUN-VIDEO.COM - Indra Kenz bakal menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Jumat (28/10/2022). Diketahui, pria yang sempat dijuluki Crazy Rich Medan tersebut dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Tak hanya itu, pemilik nama asli Indra Kesuma itu juga diwajibkan mengembalikan semua kerugian korbannya. "Sidang sesuai jadwal besok (hari ini, red), (28/10/2022) jam 10 pagi," kata Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arief Budi, dilansir TribunJakarta, Kamis (27/10/2022). Dalam sidang putusan ini, ratusan korban penipuan Indra Kenz itu dikabarkan akan hadir di Pengadilan Negeri Tangerang. Koordinator aksi, Maru Nazara mengatakan, ratusan korban investasi bodong itu datang dari berbagai kota di Indonesia. "Iya mas, aksi jam 09.00 WIB, hadir ratusan dark semua kota turun langsung ke PN Tangerang. Sudah ada yang merapat malam ini," ucap Maru. Sebagai informasi, Indra Kenz menjadi terdakwa dalam kasus investasi bodong berkedok trading binary option Binomo. Ia dituntut 15 tahun penjara dan denda uang Rp 10 miliar subsider 12 bulan. (Tribun-Video.com/kompas.tv) Editor: bagus gema praditiya sukirman Reporter: Isti Ira Kartika Sari Video Production: Lamda Sharli Anbiya Sumber: Kompas TV

0 komentar:

Posting Komentar