Senin, 07 November 2022

IPW Ungkap Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Sambo, Jadi Kartu Truf Dan Alat Sandera

IPW Ungkap Pengakuan Ismail Bolong Sengaja Disimpan Kelompok Sambo, Jadi Kartu Truf Dan Alat Sandera TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesian Police Watch (IPW) angka bicara soal isu mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkapkan mantan polisi, Ismail Bolong. Hal ini soal Ismail memberikan uang langsung ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan total Rp 6 Miliar. Dibeberkan ICW, pengakuan itu memang disimpan Propam Polri saat Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam sebagai kartu truf dan alat sandera. Dikutip dari Tribunnews.com, Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch, memberikan penjelasan, Senin (7/11/2022). Ia menilai ada pihak tertentu yang menekan Ismail Bolong membuat video klarifikasi terhadap video sebelumnya soal menyetor uang Rp 6 miliar kepada Kabareskrim. Dalam tayangan klarifikasi Ismail Bolong meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. "Indonesia Police Watch (IPW) menilai tayangan Ismail Bolong yang meminta maaf dan tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Agus Andrianto diduga keras muncul akibat adanya tekanan pihak tertentu," ujarnya. Diungkapkan, isu setoran dana Perlindungan Tambang Ilegal dapat makin menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Menurut Sugeng, pengakuan dua video Ismail Bolong memunculkan sinyal saling sandera antara para jenderal nyata terjadi. Bahkan, ia menilai pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Propam Polri zaman Ferdy Sambo menjadi Kadiv Propam memang disimpan sebagai alat sandera. Sugeng lantas menghubungkan dengan kelompok Ferdy Sambo masuk jurang dengan adanya kasus "Duren Tiga". Ia menerangkan, pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat menjabat Karo Paminal. Ismail diminta mengakui soal uang setoran untuk Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022. "Sehingga pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri. Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022," ujar Sugeng. Sugeng berpandangan adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya, menunjukkan apratur kepolisian terutama propam ada kejanggalan. Propam yang diberikan kewenangan untuk memberantas pelanggaran anggota polisi termasuk di level jenderal tidak jalan melalui mekanisme prosedural. "Karena, dalam kasus ini, harusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri. Dengan sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat tidak terkecuali Kabareskrim Polri." "Tetapi hal ini tidak pernah terjadi dan kasusnya tidak pernah diajukan ke sidang etik apalagi untuk pidananya. Karena, kasus pelanggaran ini dijadikan sandera dan saling sandera. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi," ujarnya. Padahal menurutnya, kasus inu sudah ditangani oleh Propam Polri dan Bareksrim Polri. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.vom) Editor: Bintang Nur Rahman Reporter: Bima Maulana Rahmad Hidayat Video Production: Fatkhul Putra Perdana Sumber: Tribunnews.com

0 komentar:

Posting Komentar