Kamis, 20 Oktober 2022

Brigjen Hendra Ternyata Sekongkol dengan Tim CCTV KM 50 untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir J.

Brigjen Hendra Ternyata Sekongkol dengan Tim CCTV KM 50 untuk Hilangkan Jejak Pembunuhan Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan ternyata melibatkan tim CCTV KM 50 untuk mengecek kamera CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
CCTV yang merekam kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J itu kemudian dimusnahkan dan dirusak atas perintah Ferdy Sambo.
Keterlibatan tim CCTV KM 50 ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/10/2022).
"Ferdy Sambo mengatakan, 'Bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat Bro saja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbak mu, masalah pelecehan. Dan tolong cek CCTV komplek'," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Tim CCTV KM 50 yang dimaksudkan adalah Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
Sekira pukul 08.00 WIB, Hendra menelepon Acay namun tak kunjung dijawab.
Sampai akhirnya, Hendra meminta Agus Nurpatria untuk datang ke ruang kerjanya.
Acay yang sedang berada di Bali pun akhirnya tersambung dengan Hendra Kurniawan.
Dalam perbincangan keduanya, Hendra memerintahkan Acay untuk mengecek CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo.
"Hendra mengatakan, 'Cay, permintaan Bang Sambo untuk CCTV sudah dicek belom? Kalau belom, mumpung siang coba kamu screening'," tutur Jaksa.
Lantaran Acay sedang berada di Bali, ia kemudian mengutus anak buahnya, AKP Irfan Widyanto untuk mengecek CCTV.
Sekira pukul 15.00 WIB, Irfan pun tiba di Kompleks Polri Duren Tiga.
Ia menunggu anggota lainnya dan mengecek CCTV di kompleks tersebut.
Dari rekaman CCTV ini, ada sekitar 20 CCTV yang ditemukan.
Sebagian CCTV itu kemudian dirusak oleh mereka untuk menutupi jejak pembunuhan pada Brigadir J. (Tribun-Video.com)

0 komentar:

Posting Komentar