
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan mengenai pencekalan dirinya menjadi narasumber di sebuah stasiun televisi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku tidak diizinkan menjadi narasumber saat detik-detik acara tersebut akan berlangsung.
Selain Kamaruddin, mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut dicekal pada acara tersebut.
Kamaruddin mengatakan itu bukan lah kali pertama dia batal menjadi narasumber.
Sementara itu, Susno Duadji juga turut buka suara soal pencekalan dirinya dan Kamaruddin Simanjuntak.
Ia mengaku tak menyangka akan dilarang tampil jelang acara televisi dimulai.
Susno berharap agar yang mencekalnya bersama Kamaruddin sadar bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi.
Sebab, kata dia, dalam negara demokrasi setiap warga negara harus bersedia menerima pendapat orang lain. (*)
Editor: Evita Candra DewiVideo Production: KhoerunnisakSumber: Tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar